Perlu Pendampingan Dalam Penerapan Kurikulum 2013
Ketua Tim Panja Kurikulum 2013 Komisi X DPR RI Utut Adianto menegaskan, penerapan kurikulum 2013 masih dalam proses. Tim akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai Provinsi di Indonesia baru mengambil keputusan.
Kegiatan Panja Kurikulum 2013 Komisi X DPR RI yang sudah dilaksanakan melalui kunjungan spesifik diantaranya Solo dan Manado, Samarinda dan Palembang serta Makasar dan Pontianak sejak akhir tahun lalu hingga Pebruari 2013.
“Hampir semua stakeholder merasakan sangat terburu-buru/tergesa-gesa dalam menyikapi kurikulum 2013 ini. Pertanyaannya, apakah bisa jalan sekarang atau tidak dan menurut saya bisa,” ujar Utut ketika bertemu dengan kalangan akademisi dan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, pekan lalu.
Ia menegaskan, untuk mensukseskannya harus diperkuat dengan pelatihan dan pendampingan terhadap guru. Jika tidak didampingi, meskipun ada pelatihan tetap saja hasilnya tidak optimal. Karena itu ia meminta keseriusan dan kecermatan semua pihak ketika pelaksanaan nanti.
“Kebijakan ini kewenangan Pemerintah, bukan kita. Kemudian permasalahan Kepala Sekolah yang disibukkan dengan urusan lain. Hal tersebut merupakan problem yang disentralisasikan. Namun, nanti mereka akan terbiasa . Kepala Sekolah harus mengerti tentang administrasi,”ujarnya.
Dijelaskannya Komisi X DPR RI akan mengambil keputusan mengenai kurikulum 2013 terutama untuk penganggaran pada pertengahan minggu depan.
Menurut dia, hingga kini masih ada anggaran untuk buku yang belum disetujui sehingga panitia kerja harus mengkaji terlebih dahulu.Dijelaskan, pemerintah bersikeras akan memberlakukan kurikulum 2013 pada juli 2013 ini, sedangkan masih ada beberapa hal yang belum terselesaikan.
“Komisi X DPR RI akan menitikberatkan untuk pelatihan guru, buku pegangan untuk guru dan murid,” tandas politisi PDIPerjuangan ini.
Zulfadhli, Anggota Komisi X DPR RI FPG dari Dapil Kalbar menambahkan, hingga kini belum ada lembar yang jelas dari kurikulum 2013.
“Baru sekedar rencana-rencana. Tetapi kita tidak bisa menghambat karena Pemerintah yang berhak untuk mengubah kurikulum,” kata Zulfadhli.
Ia menegaskan, Komisi X DPR hanya bisa mengawal agar tidak ada yang dirugikan, baik murid maupun guru. Hingga kini anggaran untuk pelatihan guru belum tersedia. “Ini gara-gara kurikulum yang belum siap,” katanya.
Anggaran terkait kurikulum 2013 dialokasikan sebesar 2,4 triliun dan harus ada kepastian agar siswa dan orangtua tidak lagi terbebani biaya untuk buku. “Karena buku nanti dicek oleh anggaran pusat,” ia menambahkan.(hr/mp), foto : hindra/parle/hr.